Ilustrasi Zakat Fitrah, Niat, dan Metode Pembayarannya (SHUTTERSTOCK/QUEENMOONLITE STUDIO
Netizen Bersuara - Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap individu Muslim, baik pria maupun wanita, yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan saat Idul Fitri. Mengacu kepada hadis Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Selain berfungsi untuk menyucikan diri pasca menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dipahami sebagai ungkapan kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu. Ini adalah cara berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya agar seluruh lapisan masyarakat termasuk mereka yang hidup dalam kesusahan dapat merasakannya.
Zakat fitrah wajib dilaksanakan oleh setiap individu dengan syarat beragama Islam, masih hidup saat bulan Ramadhan berlangsung, serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besar pembayaran ditetapkan berupa 2,5 kg beras atau 3,5 liter makanan pokok setara per orang.
Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang apabila setara dengan nilai 1 sha' gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan berdasarkan harga beras yang dikonsumsi.
Menurut SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 mengenai Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di Jakarta serta wilayah sekitarnya yaitu Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi; telah ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan Rp47.000,-/hari/individu. BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam wujud beras kepada para mustahik yang membutuhkan.
Pembayaran Zakat Fitrah bisa ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan hingga batas akhir paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Di sisi lain, penyaluran kepada mustahik harus dilakukan paling lambat sebelum shalat Idul Fitri berlangsung.
والله أعلمُ
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ